banner 728x250
Berita  

Kapolsek Didamping Kanit reskrim Jadi Penengah Problem Solving Antara Korban Dan Pelaku Maling Panci

banner 120x600
banner 468x60

Ogan ilir,intiberita.com–Sempat viral di jagat maya ,video salah satu warga desa tanjung pinang I yang diduga mencuri panci milik tetangganya sendiri. yang kepergok oleh warga dan hampir saja jadi bulan-bulanan amuk massa andai saja kepala desa terlambat datang kelokasi untuk menenangkan warganya yang sudah tersulut emosi lantaran pelaku tidak mau turun dari atap rumah saat kepergok oleh warga sekitar lokasi rumah korban, sabtu (25/03/2023)

Mengetahui vidio viral tersebut anggota polsek tanjung batu yang dipimpin langsung kapolsek Akp. Sondi Fraguna SH.M.SI,.didampingi kanit reskrim Ipda.Marzuki SH,.dan Kanit Samabta Bripka.Rudi Setiawan,.segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaranya dan mengantisipasi terjadinya amuk masa oleh warga pada terduga pelaku pencuri panci

banner 325x300

Kapolsek tanjung batu Akp. Sondi Fraguna SH.M.Si,. saat giatnya mengatakan,dirinya hadir bersama kanit dan anggota polsek ke lokasi mengetahui viralnya sebuah video yang di ketahui berlokasi di desa tanjung pinang I kecamatan tanjung batu ,guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi kembali di wilayah hukum mapolsek tanjung batu

“Setiba dilokasi yakni dirumah kepala desa tanjung pinang I kami mendapatkan informasi bahwa antara pelaku dan korban masih ada ikatan saudara, dan korban tidak mau melaporkan ke pihak kepolisian serta sepakat menyelesaikan permalahan secara kekeluargaan atau perdamaian “Ungkap Kapolsek Tanjung Batu Akp. Sondi Fraguna SH.M.Si,.

Lebih lanjut Kapolsek tanjung batu menjelaskan, hasil dari dirinya dan anggota menjadi penengah problem solving antara korban dan pelaku yakni pihak keluarga pelaku Sobri (32) tahun, sepakat untuk mengganti kerugian korban berupa 1(satu) buah panci ke korban sapuro (81) tahun warga desa tanjung pinang I

“Kemudian dalam kesepakatan tersebut  pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya, baik kepada korban maupun warga tanjung pinang lainya. Serta korban sudah memaafkan pelaku dan berjanji tidak akan menuntut di kemudian hari “Bebernya

(KD/IB)

banner 325x300