Ogan ilir,intiberita.com–Untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan disegala bidang, pemerintah pusat dalam hal ini sudah memberikan Program Dana Desa (DD) yang diharapkan bisa meningkatkan pembangunan yang merata sampai ke masyarakat desa. Namun kenyataannya masih banyak terjadi penyimpangan yang diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi
Seperti halnya pembelajaan dana stunting Desa Tanjung Bulan kecamatan rambang kuang diduga kuat di sunat oleh kades untuk TA 2023, hal itu terbukti tidak singkronya data yang di berikan oleh bidan Desa dengan data yang di Terima oleh BPD setempat.
Diketahui hal ini sendiri di dapatkan atas keterangan salah satu warga Desa tersebut kepada awak media.Jumat (01/03/2024).
Pada media ini warga tersebut menjelaskan program stunting yang saat ini lagi di genjot oleh pemerintah pusat, untuk menurunkan angka stunting di setiap desa, ternyata menjadi ajang korupsi oleh kades Desa Tanjung bulan,
“Dana stuntingnya cukup fantastis pak, bahkan setau kami sampai menyentuh angka Rp.107 juta, Diduga oknum kades tidak membelanjakan seluruhnya, hanya sekitar Rp. 60 juta,. saja selebihnya masuk kantong pribadi”Terangnya pada media ini
Kemudian lanjut warga tersebut yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan, kalau dana stunting di Desa tanjung bulan banyak tidak di belanjakan, baik itu susu untuk balita atau pun ibu hamil, serta ibu menyusui. Yang hanya diberikan 2 termin saja dan dengan ukuran kecil atau dibawah rata -rata yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
“Termin pertama sebanyak 4 bulan yang kami rasa tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya dan termin ke 2 yang seharusnya 8 bulan juga dikurangi perealisasianya dari yang sebenarnya”Ungkapnya lagi
Saat Awak media mencoba konfirmasi ke bidan desa tersebut dengan inisial (FT) menurutnya, bantuan susu yang di terimanya dari pemerintah Desa salama tahun 2023 yakni 4 bulan pertama ( termin 1 ) dan termin ke 2 ( 4 bulan )
“Selama tahun 2023, saya selaku bidan desa hanya menerima bantuan susu sekali, ini ada datanya 35 orang untuk ibu hamil harga susunya perkotak saya tidak tau, 24 orang untuk ibu menyusui dengan harga Rp.15000,. dan 29 untuk bayi dengan harga Rp.20000,. serta 53 kotak susu untuk bayi umur 1 plus dengan harga Rp.20000,. selebihnya tidak ada yang kami Terima lagi dari pemerintah Desa”Jelasnya
( FT ) juga menambahkan ia tidak pernah di libatkan setiap kali belanja barang barang untuk stunting.
“Saya juga tidak pernah di libatkan untuk belanja barang stunting tersebut, kami hanya memberikan data, lalu di kasih barang tersebut untuk di bagikan”Tambahnya
Sementara Kades Tanjung bulan ( JM ) Saat dikomfirmasi perihal tidak singkronnya data yang ada dengan Bidan dan keterangan dari warga desa tersebut menjelaskan, Itu berita bohong dan hoax, karena itu merupakan hak dari pada penerima program stunting tersebut, dan juga saya tidak ikut campur masalah pembelajaan dan pembagian susu itu, karena semuanya di kelola oleh KPM (kader pembangunan manusia)
“saya hanya menerima proposal dari posyandu,berapa banyak data yang di ajukan itulah yang di anggarkan”Ucapnya
Saya cuma menganggarkan dana, melalui proposal yang di ajukan oleh Bidan Desa, berapapun dana yg di gelontorkan untuk stunting tersebut saya siap bertanggung jawab
“Untuk stunting tersebut bila benar salah saya siap bertanggung jawab”tutupnya dengan nada kesal.
Terpisah ketua LSM MP NKRI M. Sihabudin mengatakan jika memang cukup bukti, atas laporan masyarkat ini,segera akan kami laporkan masalah ini ke Kejari Ogan Ilir, serta inpektorat Ogan Ilir, agar masalah ini bisa di periksa dan terungkap kebenaranya.
“ Saat ini LSM MP NKRI lagi mengumpul kan bukti bukti, baik itu dari masyarakat, bidan desa, BPD, atau pun KPMnya, jika sudah lengkap berkas tersebut. langsung kami laporkan Kejari Ogan Ilir agar segera di periksa Oknum kades tersebut” Tegasnya
Jika nantinya terbukti, oknum Kades tersebut jelas sudah melang (MK/IB)