banner 728x250
Berita  

Merasa Dipojokkan Salah Satu Jurnalis Di Ogan Ilir, Emi.s Angkat Bicara..!

banner 120x600
banner 468x60

Ogan ilir,intiberita.com -Merasa adanya intervensi yang dilakukan oleh sesama jurnalis media online terkait adanya dugaan mark up  pemberitaan salah satu oknum kepala desa beberapa waktu yang lalu..! Sungguh  Sangat disayangkan, Oknum Kades yang diberitakan tetapi Oknum Wartawan yang diduga kepanasan dan diduga Intervensi kepada wartawan Indofaktual.com

Sebelumnya salah satu media online Indofaktual.com . beberapa hari yang lalu menerbitkan berita adanya dugaan kurang transparansi dari salah satu oknum kades di kabupaten ogan ilir, dalam penggunaan anggaran Dana Desa TA. 2022/2023 di Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir provinsi sumatra selatan

banner 325x300

Yakni pembangunan jalan usaha tani pada tahun 2022 dengan besar anggaran  Rp.114.184.200,- dan  diduga tidak sesuai dengan Spek, serta pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa ketahanan pangan yang diserahkan kepada masyarakat dengan dana sebesar Rp.30.000.000,- juga diduga tidak transparan serta Pembangunan WC Umum di TA. 2023,  juga diduga tidak sesuai Spek saat pengerjaanya

“Saat  terbitnya pemberitaan di media online Kami, ke esokan harinya saya di undang seseorang yang katanya masih kerabat Kepala Desa Ketapang II dan mengatakan bahwa dia adalah utusan Kepala Desa untuk menyuruh saya datang ke rumah Kades Ketapang II,” ucap Emi. S pada media ini, Kamis (27/07/2023).

Dilanjutkan Emi, tanpa menaruh  rasa curiga sedikitpun  dirinya datang ke rumah oknum kepala desa tersebut  yang berlokasi di desa Ketapang II, dan pada waktu itu sudah ada Oknum wartawan yang merupakan sepupu dari Kades dengan suaminya yang juga seorang jurnalis yang berugas di Ogan Ilir.

“Dalam pertemuan itu, Kades Ketapang II (NT) memintah dalam pemberitaan saya sebelumnya untuk di klarifikasi dan memberikan bantahan terkait berita semula, merasa aneh saja sebelum berita  saya terbitkan sudah beberapa kalu melakukan konfirmasi melalui aplikasi WA Namun tidak ada respon sama sekali”Ungkapnya

Nah..! Yang jadi pertanyaan, ada apa dengan wartawan yang katanya sepupu Kepala Desa Ketapang ll yang juga sangat lancang menuliskan kalimat memojokkan sesama propesi, jelas sekali makna dari pemberitaan tersebut di duga menutupi suatu kesalahan Kepala Desa, bukankah sudah jelas  tertuang dalam  undang undang no 14 tahun 2028 tentang keterbukaan informasi publik.

“Ini  ada apa ..??” Ujarnya lagi pada media ini

Dengan adanya pemberitaan salah satu media online oleh oknum wartawan yang katanya sepupu Kepala Desa jelas sekali   menjatuhkan dan memojokkan rekan sesama propesi hanya karna seseorang atau hanya karena faktor kerabat ,jasa maupun  teman   

“Dan melalui media ini juga saya menyampaikan  merasa keberatan  fhoto saya dipasang pada  pemberitaan dia tanpa ijin dan sepengetahuan saya terlebih dahulu ,” Tegas Emi. S

(MK/IB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *