banner 728x250

Curi Hp Milik Tetangga, (AN) Dibekuk Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

banner 120x600
banner 468x60

Ogan ilir,intiberita.com-Patut di apresiasi baru  , dipimpin langsung kapolsek tanjung batu  Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,.Tim rimau batu polsek tanjung batu berhasil mengamankan (AN) 45 tahun warga desa kasih raja kecamatan lubuk keliat. terduga pelaku pencuri HP, Tanpa perlawanan dikediamanya, Rabu  (17/05/2023)

Kapolsek tanjung batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,.saat ditemui media ini membenarkan dirinya di dampingi kanit res Ipda.Marzuki SH,. Dan Kapolsubsektor Bripka.Jahmi Tabadiba memimpin langsung tim rimau batu mapolsek tanjung batu mengamankan pelaku pencurian dirumahnya yang berlokasi di desa kasih raja kecamatan lubuk keliat kabupaten ogan ilir, tanpa perlawanan

banner 325x300

“Berdasarkan LP/18/V/2023/SUMSEL/RES OI/SEK TGB Tanggal 17 mei 2023,diketahui pada minggu (14/05/2023) sekira pukul 01.30 wib, Pelaku (AN) melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah surya dinata( saat itu kondisi rumah korban sedang sepi ) pelaku berhasil  membawa 2 unit Hp dan uang sebesar Rp.50.000,- yang diletakkan  di meja ruang tengah  ” Ungkapnya

Dikatakan kapolsek tanjung batu, kronologis penangkapan setelah mendapatkan laporan dan berdasarkan keterangan para saksi.anggota reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang dari identitas pelaku , barulah pada rabu (17/05/2023) dirinya di dampingi kanit res Ipda.Marzuki pimpin langsung tim rimau batu bekuk pelaku dirumahmya di desa kasih raja tanpa adanya perlawanan

“Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit ponsel merk oppo a37s warna silver sudah kita amankan di mapolsek tanjung batu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya , bahkan saat di introgasi ia mengakui semua perbuatanya dan mengatakan bahwa 1 unit ponsel redmi a6 sudah  sempat ia jual di tanjung raja dengan Harga Rp. 135.000,-“Terang Kapolsek Tanjung Batu Akp.Sondi Fraguna SH.M.Si,.

(MK/IB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *