banner 728x250

Paska Bentrok , Warga Tanjung Bulan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Pada Kepala Desa

banner 120x600
banner 468x60

Ogan ilir,intiberita.com- Pemdes tanjung bulan kecamatan rambang kuang kabupaten ogan ilir, sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya salah satu warga (RZ) Ditemani beberapa temannya mengungkapkan kepada media ini mosi tidak percaya kepada kepala desa paska terjadinya bentrok antar warga dan dugaan penggelapan ganti rugi tanam tumbuh pemasangan tiang listrik pertamina tahun 2011 , Rabu (28/6/23)

Pada media ini (RZ) mengungkapkan, keresahan dan ketidak percayaan warga berawal setelah kejadian bentrok antar warga terjadi pada bulan ramadhan kemarin  yang memicu kenangan lama bersemi kembali.  yakni permasalahan prona(sertipikat tanah), diketahui pada saat itu kades jamil mursyid meminta biaya sebesar Rp. 750.000 sampai Rp. 1000.000 / orang

banner 325x300

“Dulu permasalahan ini pernah di angkat oleh salah satu tokoh masyarakat namun terkesan tidak berkelanjutan dan jalan di tempat sampai saat ini mencuat kembali seiring dengan adanya kasus bentrok antar warga”Ungkapnya pada media ini Rabu( 28/6/23)

Dilanjutkan (RZ) tidak hanya permasalahan pengajuan sertipikat tanah warga juga pertanyakan dugaan penggelapan dana ganti rugi tanam tumbuh pemasangan tiang listrik dan kabel dari simpang 4 pormasi porsumen (formasi sumatra energi) sampai ke simpang ogan

“Pada saat itu pemenang tender PT.BIMA PRABUMULIH dan sebagai pelaksana lapangan saat itu saudara otong , namun dilapangan di subkan di kepala desa pada tahun 2011, di perkirakan saat itu Jamil Mursyid menjabat kades periode ke 2″Terang (RZ)

Dijelaskan narsum (RZ) dirinya secara pribadi akan mendalami lagi lebih detail perihal bukti-bukti yang ada di lapangan, saat ini warga memandang kepala desa tidak bisa menyelesaikan permasalahan karna terkesan mementingkan kepentingan pribadi dari pada warga”Tegasnya

Terpisah Mantan kepala desa tanjung bulan (DS) saat dikonfirmasi media ini via sambungan seluler dan  saat ditanya seputar ganti rugi tanam tumbuh ia mengungkapkan, semasa dirinya menjabat sebagai kepala desa ia merealisasikan semua yang menjadi hak masyarakat khususnya warga tanjung bulan

” Termasuk ganti rugi tanam tumbuh pembangunan tiang listrik dari pertamina maupun ganti rugi lahan milik warga yang diperlukan untuk pembangunan”Jelasnya pada media ini melalui sambungan phonselnya (MK/IB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *